Pemahaman Budaya Di Ruang Digital

Budaya digital merupakan prasyarat dalam melakukan transformasi digital karena penerapan budaya digital lebih kepada mengubah pola pikir (mindset) agar dapat beradaptasi dengan perkembangan digital. Hal itu diungkapkan, Loina Lalolo Krina Perangin-angin SGU, MAFINDO, Tular Nalar, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Senin (21/6/2021).

“Orang yang dapat bertahan bukan yang paling kuat atau pintar, tapi yang bisa beradaptasi,” tandas Loina.

Tantangan yang dihadapi dalam budaya bermedia digital, seperti mengaburnya wawasan kebangsaan, menipisnya kesopanan dan kesantunan, menghilangnya budaya Indonesia, media digital menjadi panggung budaya asing, dominasi nilai dan produk budaya asing, berkurangnya toleransi dan penghargaan pada perbedaan, menghilangnya batas-batas privasi, dan pelanggaran hak cipta dan karya intelektual.

Loina mengatakan, tantangan itu harus dihadapi sehingga dampak rendahnya pemahaman budaya bermedia digital, seperti tidak mampu memahami batasan kebebasan berekspresi dengan perundungan siber, ujaran kebencian, pencemaran nama baik atau provokasi yang mengarah pada segregasi sosial (perpecahan / polarisasi) di ruang digital.

“Serta tidak mampu membedakan keterbukaan informasi publik dengan pelanggaran privasi di ruang digital dan tidak mampu membedakan misinformasi, disinformasi dan malinformasi,” ujarnya.

Lanjut Loina, dengan pahamnya aspek budaya yang melandasi setiap aktivitas di ruang digital berdasarkan nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, dengan mendukung toleransi keberagaman, memprioritaskan cara demokrasi, mengutamakan Indonesia dan menginisiasi cara kerja gotong-royong.

Akselerasi transformasi digital tidak hanya terkait aspek budaya, tetapi juga keamanan, Erick Gafar, Privacy Campaigner ICT WATCH menjelaskan, pemanfaatan teknologi masyarakat Indonesia tidak sebanding dengan tingkat literasi digital masyarakat yang masih tergolong rendah, utamanya mengenai keamanan dalam penggunaan teknologi.

“Masyarakat sebagai pengguna teknologi diharuskan memiliki kompetensi keamanan digital yang cukup. Literasi digital di Indonesia belum sampai level “baik”,” paparnya.

Erick menjelaskan, hal itu dibuktikan data pribadi adalah setiap data tentang seseorang baik yang teridentifikasi dan dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau nonelektronik banyak yang diunggah di media sosial.
“Inilah yang mengakibatkan banyak tindakan kejahatan yang memanfaatkan data pribadi seseorang untuk kepentingan yang tidak baik,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, guna menghindari kejahatan siber saat jualan online, maka perlu pisahkan akun pribadi dengan akun julan, jangan bagikan nomor telepon pribadi, tidak berbagi password apalagi OTP, perkuat keamanan semua akun, pahami regulasi dan aturan, terus edukasi diri, karyawan dan konsumen, hati-hati ketika melakukan percakapan via chat di marketplace, jangan bagikan rekening bank, tidak berbagi hal-hal terkait pelanggan di medsos, gunakan admin khusus untuk mengelola penjualan, usahakan untuk berjualan via marketplace, dan selalu waspada jangan tergiur dengan keuntungan besar.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Siberkreasi di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Senin (21/6/2021) ini juga menghadirkan pembicara Eiza Maghfira (Freelance Host, MC, Moderator, dan Podcaster) yang membawa tema bagaimana kabar radio sekarang, dan Desty Yani (Relawan TIK Indonesia) dengan pembahasan seputar netiquette & aduan konten.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Bagikan Artikel Ini Sekarang

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Widget Powered by Acurax Web Development Company

Follow, Likes & Subscribe Juga Social Media Kami