Info Terbaru COVID-19: Wisatawan Indonesia ke Uni Emirat Arab

Penumpang dari Indonesia mengunjungi Uni Emirat Arab (UEA) di bawah Pengaturan Koridor Perjalanan Aman (STCA) antara kedua negara, pihak berwenang telah mengklarifikasi. STCA adalah perjanjian resmi antara Indonesia dan UEA untuk memfasilitasi perjalanan antara kedua negara untuk tujuan bisnis dan komersial, ekonomi, diplomatik, dan resmi yang penting.

KJRI Dubai mengkonfirmasi bahwa perjalanan antara Indonesia dan UEA di bawah program STCA saat ini sedang berjalan setelah penangguhan sementara sebelumnya. Sementara itu, maskapai penerbangan Dubai flydubai juga telah memperbarui travel advisory terkait penumpang Indonesia. Seperti yang dilaporkan Gulf News pada hari Selasa, situs web maskapai penerbangan sebelumnya menyatakan bahwa UEA tidak lagi mengizinkan masuknya warga negara Indonesia yang bepergian di bawah program Koridor Perjalanan Aman.

Dalam sebuah pernyataan, juru bicara flydubai mengatakan maskapai terus memperbarui situs webnya dengan pembatasan perjalanan terbaru saat dan kapan mereka dicabut. “Kami mendorong penumpang kami untuk mengikuti peraturan terbaru dari sumber resmi seperti IATA Travel Center sehingga mereka siap untuk seluruh perjalanan mereka,” tambah pernyataan itu.

Candra Negara, Konsul Jenderal Indonesia untuk Dubai dan Emirates Utara, mengklarifikasi bahwa penghentian sementara STCA telah dicabut pada Februari lalu. Ia mengatakan, WNI bisa masuk ke UEA jika sudah mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

“Orang Indonesia telah bepergian ke Dubai dengan mudah sejak perbatasan negara dibuka kembali pada Juli 2020 untuk pengunjung internasional hingga sekarang,” katanya.

Maskapai penerbangan berbasis UEA Emirates dan Etihad mengoperasikan penerbangan komersial ke dan dari Indonesia dalam jumlah terbatas karena perbatasan Indonesia masih ditutup untuk orang asing, kecuali mereka yang bepergian di bawah STCA, diplomat top itu menjelaskan.

STCA telah memfasilitasi pelancong bisnis dan pemegang paspor diplomatik atau dinas dari kedua negara untuk melakukan perjalanan terlepas dari penutupan perbatasan. “Ini adalah upaya bersama yang dilakukan oleh kedua pemerintah kami dalam mengelola dampak sosial dan ekonomi dari pandemi.” Dia mengatakan kesepakatan itu ditandatangani pada 29 Juli 2020, tetapi pelaksanaannya ditangguhkan sementara hingga Januari 2021.

Kemudian diaktifkan kembali pada Februari 2021. Pada akhir Februari dan awal Maret 2021, delegasi kedua negara telah menggunakan fasilitas ini dalam rangkaian kegiatan untuk meningkatkan kerja sama ekonomi, jelasnya.

(Source: Gulf News)

Bagikan Artikel Ini Sekarang

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Network Widget by Acurax Small Business Website Designers

Follow, Likes & Subscribe Juga Social Media Kami