Pentingnya Memahami Hukum Bisnis MICE

Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti mengadakan seminar nasional MICE Discovery dengan tema “Legally Sophisticated: Let MICE Run the World”. MICE Discovery yang terdiri dari seminar dan pameran. MICE Discovery edisi keenam ini diadakan pada 7 Desember 2018 di Auditorium STP Trisakti.

MICE Discovery diadakan bertujuan memberi edukasi kepada para peserta mengenai hukum bisnis MICE. Adapun dua pembicara yang dihadiri adalah Risen Yan Piter, Pendiri RnD partnership, Hosea Andreas Runkat, Direktur Jakarta Convention Centre sekaligus Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia.

Dalam paparannya, Risen menyampaikan pentingnya memahami hukum bisnis sebelum mendirikan perusahaan MICE. Para pelaku usaha harus lebih berhati-hati setiap menjalin kerjasama yang dituangkan dalam kontrak perjanjian agar terhindar dari segala bentuk pelanggaran.

Ia menjelaskan syarat sah nya sebuah perjanjian dalam menjalin kerjasama ada 4 elemen seperti cakap, sepakat, suatu hal tertentu, dan suatu sebab yang halal.

“Misalnya mau mengadakan pameran di JCC. Tentunya ada aturan tentang pameran tersebut. Di dalam perjanjian itu tidak boleh melanggar hukum.”ujarnya.

Ia menjelaskan, jika sepakat dan cakap tidak ada. Maka perjanjiannya bisa dibatalkan. Tetapi untuk satu hal tertentu, dan suatu sebab yang halal di langgar. Maka sudah pasti batal secara hukum.

Pada kesempatan itu turut hadir Andreas  mengungkapkan bahwa industri MICE sangat berpotensi di Indonesia. Pameran adalah salah satu langkah awal untuk meningkatkan bisnis ekonomi dalam industri MICE. “Prediksi realisasi sebaran event MICE tahun 2017 sebanyak 700 event rata-rata pengeluaran delegasi per hari USD497. Untuk 2018 sedang berjalan,”ujar Andreas.

Sejak 2016, persoalan industri ini, Ia mengatakan,  perlu diakui untuk jumlah data wisatawan MICE yang sangat minim. Bagaimana MICE bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah kalau data ini,memang belum maksimal.

“Data yang minim yang dimaksud adalah jumlah wisatawan MICE seperti contoh di JCC, belum lagi yang di hotel-hotel baik yang di Jakarta atau di luar Jakarta, atau non venue, seperti museum dan lain sebagainya,”ungkapnya.

Andreas mengatakan untuk menentukan strategi pencapaian target MICE yang berfokus pada digital tourism, homestay, dan airlines. Beliau juga mengatakan Networking juga sangat penting agar Indonesia terus dilirik untuk event berskala international, oleh sebab itu Kementian Pariwisata harus bekerja keras untuk selalu mempromosikan destinasi-destinasi MICE di Indonesia.

 

 

Bagikan Artikel Ini Sekarang

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Animated Social Media Icons by Acurax Wordpress Development Company

Follow, Likes & Subscribe Juga Social Media Kami